PSBB Diterapkan, Sejumlah Perumahan di Bekasi seperti tak berpenghuni.





Sebagaimana yang diberitakan tempo hari, Kementerian Kesehatan telah menyetujui status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Wilayah Zona Merah di Provinsi Jawa Barat. Keputusan ini sesuai dengan nomor HK.O1.07/Menkes/259/2O2O, Kementerian Kesehatan.

Juru bicara penangann Covid-19, Achmad Yurianto membenarkan persetujuan bahwa setiap Pemerintah Daerah diwajibkan untuk melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.



Penerapan ini pun berdampak pada aktivitas disejumlah perumahan daerah Bekasi. Informasi yang didapat dari RT setempat, dikatakan bahwa pelaksanaan karantina wilayah ini sudah dilakukan sebelum adanya PSBB. “Kami sudah himbau lebih dulu untuk penerapan karantina wilayah mandiri seperti larangan adanya perkumpulan ibu-ibu ataupun bapak-bapak. Anak-anak juga diharapkan untuk sementara waktu tidak bermain di luar rumah” ungkap salah satu RT di Perumahan Mustika Grande, Setu-Bekasi. Pihak RT-pun menegaskan untuk melarang warganya pulang kampung di tengah wabah Covid-19 ini.


Terlihat tampak suasana perumahan yang begitu sepi seperti ditinggal oleh penghuninya, dimana biasanya warga berkumpul untuk sekedar bercengkrama dan berkumpul atau anak-anak yang biasa ramai main di luar rumah mereka. 







Memang semenjak diumumkannya wabah Covid-19 ini berubah status menjadi pandemi oleh World Health Organization (WHO), pemerintah sudah meliburkan kegiatan belajar mengajar. Begitu juga dengan beberapa perusahaan yang sudah banyak me-rumahkan para karyawannya sehingga dampak dari penyebaran Covid-19 ini terlihat sangat jelas.

*Gambar diambil oleh saya sendiri & beberapa teman saya yang tinggal di Perumahan pada waktu yang biasanya ramai tetangga-tetangga berkumpul.

Comments

Popular Posts