PSBB Diterapkan, Sejumlah Perumahan di Bekasi seperti tak berpenghuni.
Sebagaimana yang diberitakan tempo
hari, Kementerian Kesehatan telah menyetujui status Pembatasan Sosial Berskala
Besar (PSBB) untuk Wilayah Zona Merah di Provinsi Jawa Barat. Keputusan ini
sesuai dengan nomor HK.O1.07/Menkes/259/2O2O, Kementerian Kesehatan.
Juru bicara penangann Covid-19,
Achmad Yurianto membenarkan persetujuan bahwa setiap Pemerintah Daerah
diwajibkan untuk melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta
mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
Penerapan ini pun berdampak pada aktivitas
disejumlah perumahan daerah Bekasi. Informasi yang didapat dari RT setempat,
dikatakan bahwa pelaksanaan karantina wilayah ini sudah dilakukan sebelum
adanya PSBB. “Kami sudah himbau lebih dulu untuk penerapan karantina wilayah
mandiri seperti larangan adanya perkumpulan ibu-ibu ataupun bapak-bapak.
Anak-anak juga diharapkan untuk sementara waktu tidak bermain di luar rumah”
ungkap salah satu RT di Perumahan Mustika Grande, Setu-Bekasi. Pihak RT-pun
menegaskan untuk melarang warganya pulang kampung di tengah wabah Covid-19 ini.
Terlihat tampak suasana perumahan
yang begitu sepi seperti ditinggal oleh penghuninya, dimana biasanya warga
berkumpul untuk sekedar bercengkrama dan berkumpul atau anak-anak yang biasa
ramai main di luar rumah mereka.
Memang semenjak diumumkannya wabah Covid-19
ini berubah status menjadi pandemi oleh World Health Organization (WHO),
pemerintah sudah meliburkan kegiatan belajar mengajar. Begitu juga dengan
beberapa perusahaan yang sudah banyak me-rumahkan para karyawannya sehingga
dampak dari penyebaran Covid-19 ini terlihat sangat jelas.
*Gambar diambil
oleh saya sendiri & beberapa teman saya yang tinggal di Perumahan pada
waktu yang biasanya ramai tetangga-tetangga berkumpul.
Comments
Post a Comment